Untuk pembayaran biaya-biaya rutin (seperti Listrik, Telpon dan Air), pencatatannya melalui Pembayaran Lain/Other Payment di modul Kas Bank.
Sedangkan untuk pembayaran Pemasok adalah melalui Modul Pembelian. Hal ini dimaksudkan agar data Utang Pemasok akan ter-update terus saat timbul Pembelian maupun saat Pembayarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar