Kamis, 01 Agustus 2013

Pembayaran Lain / Other Payment

Untuk pembayaran biaya-biaya rutin (seperti Listrik, Telpon dan Air), pencatatannya melalui Pembayaran Lain/Other Payment di modul Kas Bank.

Sedangkan untuk pembayaran Pemasok adalah melalui Modul Pembelian. Hal ini dimaksudkan agar data Utang Pemasok akan ter-update terus saat timbul Pembelian maupun saat Pembayarannya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar